Bansos 2023 Kembali Di Rapel Dua Bulan KPM Terima Rp500 Ribu, Cek Nama Keluarga Anda Di Sini!

Kabar gembira khusus KPM di wilayah ini karena akan mendapatkan Bansos dobel senilai Rp500.000.

Selain Bansos reguler yang digulirkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah juga ikut menyalurkan bantuan sosial.

Bansos senilai Rp500.000 diberikan kepada para KPM penerima Bansos PKH .

Adapun bantuan ini dinamakan PKH Plus.

Bantuan PKH Plus ini merupakan program bantuan inisiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sama dengan PKH yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI, bantuan PKH Plus ini disalurkan per triwulan atau 4 tahap dalam setahun dan saat ini sudah memasuki tahap 3 penyaluran periode Juli-September 2023.

Untuk nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Karena itu Bantuan ini hanya diperuntukkan untuk para KPM di wilayah Jawa Timur saja.

Siapa saja kategori penerimanya?

PKH Plus khusus diberikan dari provinsi Jawa Timur, di beberapa waktu lalu ada proses pengusulan untuk bisa mendapatkan PKH plus

Simak syaratnya:

1. Termasuk Lansia dalam keluarga

2. Usia minimal 70 tahun

3. terdaftar DTKS

Adapun nominalnya juga sama yaitu Rp500.000

Untuk tahun ini target penerimanya mencapai 55.000 KPM.

Selain itu, juga ada bantuan lain yang akan disalurkan kepada para KPM yaitu BLT Dana Desa.

Saat ini sudah mulai akan disalurkan kepada KPM BLT Kemiskinan Ekstrem untuk periode Juli-September senilai Rp900.000.

Adapun BLT Kemiskinan Ekstrem ini menggunakan anggaran dana desa.

Sehingga setiap desa berbeda jumlah penerimanya.

Selain itu, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini juga tidak menerima bantuan sosial lain baik itu PKH maupun BPNT.

Trending:  Aplikasi Bansos 2023: Solusi Cepat dan Mudah untuk Dapetin Bantuan!

BLT Kemiskinan Ekstrem ini merupakan bantuan bagi warga desa dengan kategori miskin ekstrem atau berpenghasilan Rp11.000 per hari.

Bantuan ini berasal dari Dana Desa dan ditetapkan berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) masing-masing daerah.

Adapun saat ini sudah ada sejumlah daerah yang telah menerima surat undangan untuk mengambil BLT Kemiskinan Ekstrem senilai Rp900.000 ini.

Bantuan ini hanya diperuntukan bagi masyarakat desa yang rentan miskin dan belum tersentuh bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH ) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Semoga bermanfaat.